Rabu, 15 Januari 2014

Bersandar Kepada Allah Swt.




Tiada keberuntungan yang sangat besar dalam hidup ini, kecuali orang yang tidak memiliki sandaran, selain bersandar kepada Allah. Dengan meyakini bahwa memang Allah-lah yang menguasai segala-galanya, mutlak, tidak ada satu celah pun yang luput dari kekuasaan Allah, tidak ada satu noktah sekecil apapun yang luput dari genggaman Allah. Total, sempurna segala-galanya Allah yang membuat, Allah yang mengurus, Allah yang menguasai Adapun kita, manusia, diberi kebebasan untuk memilih, "Faalhamaha fujuu rahaa wa takwahaa", "Dan sudah diilhamkan dihati kita untuk mau berbuat memilih mana kebaikan, mana keburukan " (QS. Asy Syamsi 91:8)

          Potensi baik dan potensi buruk telah diberikan kepada kita tingga kita memilih mana yang akan kita kembangkan dalam hidup ini. Oleh karena itu, jangan salahkan siapapun andaikata kita termasuk orang yang berkelakuan buruk dan terpuruk, bukan karena salah siapapun, kecuali diri kitalah yang memilih menjadi buruk dan terburuk, naudzubillah.

          Sedangkan keberuntungan bagi orang-orang yang bersandarnya hanya kepada Allah mengakibatkan dunia ini, atau siapapun, terlampau kecil untuk menjadi sandaran baginya. Perhatikan saja, seseorang yang bersandar pada sebuah tiang akan sangat takut tiangnya diambil, karena dia akan segera terguling, akan jatuh terpelanting. Bersandar kepada sebuah kursi,dia akan sangat takut kursinya diambil.

          Begitulah orang-orang yanga panik dalam hidup ini adalah orang-orang yang bersandar kepada kedudukannya,bersandar kepada hartanya, bersandar kepada penghasilannya,bersandar kepada kekuatan fisiknya, bersandar kepada depositonya, atau sandara-sandaran yang lainnya. Padahal semua yang kita sadari sangat mudah bagi Allah (mengatakan "sangat mudah" juga ini terlalu kurang etis), atau akan "sangat mudah sekali"bagi Allah untuk mengambil apa saja yang kita sandari. Namun, andaikata kita bersandar hanya kepada Allah yang menguasai setiap kejadian, "Laa khaufun alaihim walaahum yahjanun", kita tidak akan pernah panik oleh apapun dan siapapun, insyaallah Jabatan diambil, tidak apa-apa, karena jaminan dari Allah tidak tergantung kepada jabatan kita. Apa artinya kita diberi jabatan, kedudukan dikantor, di kampus, tapi kedudukan itu malah memperbudak diri kita,bahkan tidak jarang menjerumuskan dan menghinakan kita. Kita lihat banyak orang terpuruk hina karena jabatannya. Maka, kalau kita bergantung pada kedudukan, jabatan, kita akan takut kehilangannya. Akibatnya, kitaakan berusaha mati-matian untuk mengamankannya dan terkadang menyebabkan sikap kita jadi jauh dari kearifan.

Selasa, 14 Januari 2014

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

KESELAMATAN  DAN KESEHATAN KERJA
(DPK 02 TKR)


   A. Tujuan dan Sasaran Keselamatan & Kesehatan Kerja


Tujuan dan sasaran umum dari undang-undang keselamatan dan kesehatan kerja 

Adalah menyediakan kerangka kerja untuk meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja ditempat kerja; dan mengurangi kecelakaan akibat kerja serta penyebaran penyakit. Sasaran undang-undang tersebut adalah



·         Untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan kesejahteraaan tiap orang pada saat bekerja

·         Untuk melindungi setiap orang saat bekerja terhadap resiko pada keselamatan dan kesehatannya.

·         Untuk membantu menjaga keselamatan dan kesehatan lingkungan kerja

·         Untuk mengurangi tiap sumber yang berresiko pada kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan orang saat bekerja.

·         Untuk menyediakan kebutuhan pegawai dan perusahaan serta assosiasi yang mewakili pegawai dan perusahaan dalam merumuskan dan mewujudkan standart keselamatan dan kesehatan kerja.




   B. Tanggung Jawab

Keselamatan dan kesehatn kerja merupakan tanggungjawba bersama antar pengusaha dan pegawai/karyawan



Tanggungjawab Perusahaan

Perusahaan menuntut tersedianya dan terpeliharanya sejauh yang dapat dilakukan untuk para pegawai suatu lingkungan kerja yang aman tanpa resiko terhadap kesehatannya.



Kewajiban khusus, sebagai contoh, tatatertib apa diperlukan untuk ditaat dengan kewajiban umumnya, termasuk:



·         Penyediaan dan perawatan pabrik dan system kerja (seperti; langkah kerja rutin dan frekuansi kerja)

·         Pengaturan sistem keamanan kerja dalam hubungan dengan tanaman dan zat kimia (seperti; toksik kimia, debu dan serat)

·         Penyediaan lingkungan kerja yang aman (seperti; pengendalian tingkat suara dan getaran)

·         Penyediaan fasilitas kesejahteraan yang memadai (seperti; lokasi kebersiah diri, tempat menyimpan barang, tempat makan/kantin)

·         Penyediaan tempat yang memadai untuk informasi bahaya yang sesuai instruksi, latihan dan pengamatan para pegawai, yang dapat memberikan rasa kemanan kerja.

                                                                                         

Tanggungjawab Pegawai

Kewajiban para pegawai seperti dinyatakan dibawah ini:

1.    Saat bekerja seorang pegawai harus;

a)    Memiliki sikap yang semestinya untuk peduli pada dirinya atas keselamatan dan kesehatannya, dan untuk keselamatan dan kesehatan senmua orang yang mungkin dapat terkenai dengan bertindak atau mengikuti atauran ditempat kerja; dan

b)    Bekerjasama dengan perusahaannya dengan menghargai tindakan yang diambil oleh perusahaan untuk diikuti dengan beberapa syarat yang ditentukan dengan atau hukum yang berlaku



Sebagai tambahan, para pegawai tidak boleh dengan sengaja atau sembarangan mencampuri atau menyalahgunakan peralatan keselamatan yang telah disediakan,

Para pegawai tidak boleh dengan sengaja pengambil resiko terhadap keselamtan dan kesehatan pegawai lain.



Rehabilitasi

Rehabilitasi ditujukan saat pemulihan, sedekat mungkin dengan tempat yang mungkin terjadinya luka terhadap kerja baik untuk secara psikis, psikologis, sosial, kejuruan, dan kondisi ekonomi yang dialami sebelum luka maupun selama menderita.





Kewajiban Perusahaan dan Pegawai

Perusahaan harus mengusahakan segala upaya untuk menyediakan atau menempatkan pegawai dikantor untuk menolong pekerja yang mendapat luka dan bekerja sama dalam latihan. 

Pekerja yang luka harus mendapatkan perlakuan yang semestinya, rehabilitasi dan pelatihan pekerjaan yang sesuai keuntungan dapat ditinjau kembali jika upaya yang semestinya sudah tidak dapat dilakukan.





   C.   Pencegahan dan Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja

Kecelakaan tidak mungkin terjadi tanpa adanya penyebab

 Seorang profesionalis asuransi, Frank Bird, membagi tipe kecelakan yang berbeda saat kerja ia menggambarkan sebuagh piramid untuk menujukkan setiap kecelakaan yang serius, pada 600 kelalaian, 30 perlengkapan berbahaya, dan 10 mengalami luka ringan







Gambar 1. Piramid kecelakaan Frank Bird

Sistem Hidrolik

SISTEM HIDROLIK

Prinsip-prinsip dasar hidrolik

Apabila seseorang yang mengoperasikan, memperbaiki, atau
merencanakan sistem tenaga fluida (salah satu contohnya sistem hidrolik)
seharusnya memahami secara keseluruhan tentang fisika fluida, sifat-sifat
dan perilaku fluida.
Mekanika fluida mengkaji perilaku dari zat-zat cair dan gas dalam keadaan
diam ataupun bergerak. Fluida didefinisikan sebagai zat yang berdeformasi
terus menerus selama dipengaruhi tegangan geser. Pada bab ini, kita akan
mengkaji prinsip-prinsip dasar hidrolik, dimana fluida baik yang diam
maupun yang sedang bergerak memiliki perilaku sedemikian rupa hingga
tidak terdapat gerak relatif antara partikel-partikel yang bersebelahan.
Dalam kedua kondisi tersebut tidak terdapat tegangan geser pada fluida,
dan satu-satunya gaya yang timbul pada permukaan-permukaan partikel
disebabkan oleh tekanan.
Sebelum kita mempelajari alat berat secara mendalam kita harus
mempelajari terlebih dulu prinsip-prinsip dasar hidrolik. Kata hidrolik
(hidraulik, hydraulic) berasal dan kata Yunani “hydor” yang berarti “air”.
atau “zat cair” atau “fluida cair”, bermakna semua benda atau zat yang
berhubungan dengan “air”. Dahulu didefinisikan sebagai segala sesuatu
yang berhubungan dengan air. Sekarang kita mendefinisikan “hidrolik”
sebagai pemindahan, pengaturan, gaya-gaya dan gerakan-gerakan zat
cair. Dalam hal ini cairan digunakan sebagai sarana perpindahan energi.
Minyak mineral adalah cairan yang sering digunakan, tetapi dapat
digunakan pula cairan sintetis, seperti air atau emulsi minyak air.
Hidromekanika (mekanika zat alir/mekanika fluida) dapat dibagi menjadi 2 :
Hidrostatika : mekanika fluida /zat cair diam (teori kesetimbangan dalam
cairan)
Hidrodinamika : Mekanika fluida yang bergerak (ilmu aliran)
Salah satu contoh dari hidrostatika adalah perpindahan gaya dalam
hidrolik. Salah satu contoh dari hidrodinamika murni adalah perpindahan
energi aliran di turbin-turbin pembangkit listrik tenaga air.
Selain dengan sistem hidrolik, tentu ada cara lain untuk memindahkan
energi seperti : roda gigi, poros mekanisme engkol dan sebagainya
(mekanik), amplifier, elemen pengubah elektronik (elektronik), pemindahan
seperti hidrolik dengan udara sebagai elemen transfer (pneumatik).
Masing-masing mempunyai bidang penerapannya sendiri, namun dalam
beberapa kasus, kita bisa memilih dari berbagai kemungkinan.

Tabel berikut menunjukkan Perbandingan berbagai sistem energi

































Hidrolik dapat bergerak dengan cepat pada satu bagian dan dapat
dengan lambat bergerak pada bagian yang lain. Tak satupun medium energi yang dapat mengkombinasikan kesamaan derajat dari kepastian,
ketelitian, fleksibilitas, yang menjaga kemampuan untuk memindahkan
tenaga maksimum dalam bagian yang besar dengan ukuran yang
minimum. Komponen hidrolik dikenal kompak (compact), ukuran yang
kecil/ringan tetapi mampu memberi tenaga yang besar.
Alat berat merupakan aplikasi dari hidrolik. Hidrolik merupakan
aplikasi dari mekanika fluida. Mekanika fluida merupakan aplikasi ilmu
fisika. Hukum-hukum fisika yang mengatur fluida cair sesederhana ilmu
mekanika benda padat dan lebih sederhana dibanding dengan dengan
hukum-hukum yang mengatur ilmu-ilmu udara, panas, uap, gas, elektron,
sinar, gelombang, magnit dan sebagainya. Dalam beberapa hal hidrolik
serupa dengan pneumatik (pneumatics-ilmu yang mempelajari
pemanfaatan udara bertekanan untuk perpindahan energi), terutama pada
prinsip kerja dan komponen-komponennya. Oli bertekanan adalah media
pemindah energi yang sehabis dipakai oleh elemen kerja (silinder atau
motor hidrolik) harus dikembalikan ke penampung (reservoir atau tangki),
tidak langsung dibuang ke atmosfer seperti udara bekas pada sistem
pneumatik.
Dalam sistem hidrolik, fluida cair berfungsi sebagai penerus gaya.
Minyak mineral umum dipergunakan sebagai media. Dengan prinsip
mekanika fluida yakni hidrostatik (mekanika fluida yang diam/statis, teori
kesetimbangan dalam cairan), hidrolik diterapkan. Prinsip dasar dari
hidrolik adalah karena sifatnya yang sangat sederhana. Zat cair tidak
mempunyai bentuk yang tetap, zat cair hanya dapat membuat bentuk
menyesuaikan dengan yang ditempatinya. Zat cair pada praktiknya
memiliki sifat tak dapat dikompresi (incompressible), berbeda dengan fluida
gas yang mudah dikompresi (compressible). Karena fluida yang digunakan
harus bertekanan, akan diteruskan ke segala arah secara merata dengan
memberikan arah gerakan yang halus. Ini didukung dengan sifatnya yang
selalu menyesuaikan bentuk yang ditempatinya dan tidak dapat dikompresi.
Kemampuan yang diuraikan di atas akan menghasilkan peningkatan
kelipatan yang besar pada gaya kerjanya. Uraian yang lebih jelas akan
disajikan pada bab-bab selanjutnya.
Jadi, sistem hidrolik adalah suatu sistem pemindah tenaga dengan
mempergunakan zat cair/fluida sebagai media/perantara. Karena sifat
cairan yang selalu menyesuaikan bentuk yang ditempatinya, akan mengalir
ke segala arah dan dapat melewati berbagai ukuran dan bentuk. Untuk
menjamin bahwa komponen hidrolik harus aman dalam operasinya, dapat
dipenuhi oleh sifat zat cair yang tidak dapat dikompresi.
Gambar dibawah ini menunjukkan, apabila gaya itu di tekan ke arah silinder yang tertutup rapat
maka pada silinder itupun akan terjadi tekanan di permukaan dalam.
Tempat-tempat terjadinya tekanan itu tentu akan merata ke seluruh kulit
dalam silinder, disebabkan sifat zat cair yang meneruskan gaya ke segala
arah.


                                           Gambar 1 Tekanan diteruskan ke segala arah


 Sumber: Depdiknas. 2008 . Budi Tri Siswanto. Teknik Alat Berat